Subakti Sudah Memberikan Keterangan, Giliran Irjen Fadil Imran

Subakti Sudah Memberikan Keterangan, Giliran Irjen Fadil Imran
Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur selesai memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).

Subakti tampak keluar dari kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (14/12), sekira pukul 11.40 WIB.

Subakti menyampaikan keterangan kepada awak media yang telah menanti di kantor Komnas HAM.

Dia menegaskan, Jasa Marga terbuka atas setiap informasi terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.

Namun, Jasa Marga tetap bekerja sesuai prosedur dalam menyampaikan keterangan.

"Kami sebagai perusahaan publik bekerja ada SOP-nya. Kami terbuka, tetapi sesuai prosedur," ucap Subakti setelah memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.

Setelah memberikan keterangan, Subakti segera menumpangi mobil berwarna hitam dan beranjak pergi dari kantor Komnas HAM.

Selain Subakti, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Komnas HAM sudah meminta keterangan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, saat ini giliran Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News