Subakti Sudah Memberikan Keterangan, Giliran Irjen Fadil Imran
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur selesai memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).
Subakti tampak keluar dari kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (14/12), sekira pukul 11.40 WIB.
Subakti menyampaikan keterangan kepada awak media yang telah menanti di kantor Komnas HAM.
Dia menegaskan, Jasa Marga terbuka atas setiap informasi terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.
Namun, Jasa Marga tetap bekerja sesuai prosedur dalam menyampaikan keterangan.
"Kami sebagai perusahaan publik bekerja ada SOP-nya. Kami terbuka, tetapi sesuai prosedur," ucap Subakti setelah memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.
Setelah memberikan keterangan, Subakti segera menumpangi mobil berwarna hitam dan beranjak pergi dari kantor Komnas HAM.
Selain Subakti, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Komnas HAM sudah meminta keterangan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, saat ini giliran Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktoral, Berhasil Pertahankan Disertasi soal Papua
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024