Subsidi Non-Energi Rp 59,5 Triliun

Menkeu: Raskin Naik jadi 15 Kg

Subsidi Non-Energi Rp 59,5 Triliun
Subsidi Non-Energi Rp 59,5 Triliun
JAKARTA - Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 59,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 untuk subsidi non-energi. Ini berarti terjadi peningkatan dari 2009 lalu yang jumlahnya hanya Rp 51,3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam APBN-P 2010 juga diberi suntikan dari sisa APBN 2009 lalu yang berjumlah Rp 38 triliun.

"Pada 2010 ini, pemerintah akan meningkatkan jumlah raskin dari 13 kg menjadi 15 kg. Selain beras, subsidi pupuk juga ditingkatkan. Subsidi raskin dan pupuk diberikan tambahan, sehingga menjadi Rp 8,2 triliun," papar Menkeu dalam laporan percepatan persiapan APBN-P 2010 yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (12/1).

Dalam rangka menstabilkan harga pangan, pemerintah juga disebutkan memberikan tambahan subsidi sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara dikatakan, dua kebutuhan pokok lain yang menjadi prioritas ialah subsidi gula dan minyak goreng. "Jadi, total subsidi non-energi meningkat dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 59,5 triliun," ujar Sri Mulyani lagi.

Persiapan percepatan APBN-P 2010 ini sendiri mengacu pada Undang-undang tentang APBN. "Pemerintah akan mempersiapkan secara lengkap dan komprehensif perubahan APBN 2010, termasuk menggunakan sisa anggaran APBN 2009 lalu sebesar Rp 38 triliun. Perubahan pada subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga. Kebijakan ini menjadi keharusan bagi pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga komoditas. Peningkatan dilakukan untuk subsidi energi dan non-energi," ungkap Menkeu pula. (gus/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 59,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 untuk subsidi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News