Suci Nekat Tusuk Suami Tukang Selingkuh

jpnn.com, PALEMBANG - Suciaty (37 tahun) tak dapat menahan amarah. Dia geram mendapati suaminya, Isnadi (39 tahun) memadu kasih dengan selingkuhan. Warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Segayam, RT: 42 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang itu akhirnya nekat menusuk suaminya sendiri.
Kejadian mengenaskan ini bermula ketika pelaku Suciaty memergoki suaminya berada di dalam rumah selingkuhan. Sang suami Isnadi yang tak terima dipergoki, akhirnya memukuli Suciaty serta mengancam Suciaty.
Usai berseteru, korban memilih pulang dan tidur. Namun, pada saat tertidur korban langsung ditusuk oleh pelaku. Mendapati luka yang lumayan parah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Polsek SU I Palembang Ipda Alkap membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelakunya sudah ditangkap. Polisi juga telah memeriksa saksi, mulai dari kejadian di rumah, dan pihak rumah sakit.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," kata dia saat ditemui di Polsek SU I Palembang, Kamis (8/3).
Modus yang dilakukan oleh tersangka ini ialah karena merasa sakit hati atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh suaminya kepada dirinya. Bahkan, pelaku Ini pun mendatangi RSUD Palembang BARI melakukan kembali penusukan.
"Ya, jadi tersangka ini merasa sakit hati sering dianiaya, selain itu suaminya juga berselingkuh dengan wanita lain,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Alkap, pelaku akan dijerat pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun. "Ini akibat ulah yang disebabkan pelaku itu sendiri," singkatnya.
Setelah pergoki suaminya indehoy dengan selingkuhan, Suciaty nekat tusuk suaminya saat tidur lelap.
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja