Sudah 20 Kali Curi Motor, Gimana Rasanya Tertangkap Polisi Mas ?
Rabu, 08 Mei 2019 – 06:59 WIB

Pelaku curanmor tertangkap. Foto : JPG/Pojokpitu
Saat ini, Polres berhasil menyita barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Petugas akan melakukan pengembangan penyidikan guna mencari barang bukti lain dari hasil kejahatan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (yos/jpnn)
Pelaku menargetkan mencuri motor tua yang biasa diparkir di pinggir jalan atau sawah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang