Sudah 30 Guru Penggerak di Bandar Lampung Diangkat jadi Kepsek & Pengawas Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kota Bandar Lampung menjalankan kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengangkat lulusan guru penggerak menjadi kepala sekolah (kepsek) maupun pengawas.
Tercatat hingga saat ini sudah 30 guru penggerak yang diangkat menjadi kepsek maupun pengawas sekolah.
"Alhamdulillah kami sudah menjalankan program Kemendikbudristek yang meminta agar guru penggerak diprioritaskan jadi kepsek maupun pengawas sekolah," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Supriatin kepada tim Press Tour Kemendikbudristek di Kampus Universitas Negeri Lampung (Unila), Kamis (16/3).
Dia mengungkapkan Bandar Lampung memiliki 289 guru penggerak. Yang telah diangkat menjadi kepsek sebanyak 23 orang, sedangkan pengawas 7 orang.
Diakuinya jumlah guru penggerak yang diangkat menjadi kepsek dan pengawas masih di bawah 50 persen. Hal tersebut dikarenakan banyak guru penggerak yang belum memenuhi persyaratan dari golongan kepangkatan.
"Jadi, banyak yang statusnya guru honorer. Kalaupun PNS golongan kepangkatannya belum terpenuhi," terangnya.
Dua jebolan guru penggerak angkatan II, Meli Gustina dan Heri Risdiyanto mengaku tidak menyangka bisa cepat diangkat menjadi kepsek.
Meli yang usianya 50 tahun bahkan baru diinformasikan jadi kepala SDN 1 Panjang Selatan, Bandar Lampung, satu jam sebelum pelantikan.
Sudah 30 Guru Penggerak di Bandar Lampung Diangkat jadi Kepsek & Pengawas Sekolah
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda