Sudah 6 Kali Transfer ke Komandan AR, Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Tim Resmob

Sudah 6 Kali Transfer ke Komandan AR, Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Tim Resmob
Penyidik Polres Jember meminta keterangan dari tersangka pengedar uang palsu di Mapolres Jember, Senin (20/9/2021). (ANTARA/HO- Polres Jember)

MS bertransaksi dengan komandan AR yang warga Banyuwangi melalui aplikasi WhatsApp.

"Dia (MS, red) melakukan transfer ke komandan uang palsu berinisial AR dengan perbandingan 1:2 dan sudah melakukan transaksi sebanyak enam kali dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu," tutur Achmad.

Dari penangkapan MS, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 850 ribu dengan pecahan 50 ribu sebanyak 17 lembar dan sepeda motor Suzuki Smash.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 378 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim resmob Polres Jember menangkap pengedar uang palsu berinisial MS yang sudah 6 kali melakukan transfer ke komandan AR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News