Sudah Daftar Kartu Prakerja? Begini Caranya, Mudah Kok
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3).
Masyarakat bisa mendaftarkan diri dan diseleksi, sehingga mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian. Bantuan tersebut juga menjadi bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angkatan kerja baru.
Lalu bagaimana cara mendaftar Katu Prakerja?
Berikut langkah-langkahnya.
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
2. Klik menu buat akun.
3. Masukkan nama lengkap, alamat surat elektronik, dan kata sandi akun. Kemudian, akan ada konfimasi melalui surel dan konfirmasi.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Masyarakat bisa mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk