Sudah Daftar Kartu Prakerja? Begini Caranya, Mudah Kok
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:25 WIB
4. Jika sudah berhasil, maka harus login dan masuk ke dashboard akun.
5. Klik verifikasi KTP, mengisi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan unggah data diri beserta foto KTP.
6. Lakukan verifikasi nomor telepon seluler dan klik kirim.
7. Masukan kode OTP yang dikirimkan via pesan singkat dan verifikasi.
8. Lalu isi pernyataan pendaftar dengan kondisi anda. Isi hingga sekesai dan klik Oke
9. Kemudian akan ada tes motivasi dan kemampuan dasar
10. Klik mulai tes dan akan ada tes, hasilnya akan dievaluasi.
11. Jika sudah selesai, maka akan ada seleksi gelombang.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Masyarakat bisa mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya