Sudah Dites Urine, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Bakal jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan urine DA (19), pengemudi Mercy nomor polisi B 1728 SAQ yang kabur usai menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengecekan urine pengemudi Mercy itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya pengaruh minuman keras atau narkoba pada DA saat kecelakaan terjadi.
"Pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol,” kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).
Namun, hasil tes urine pengemudi Mercy masih belum keluar.
Polisi menyatakan masih menunggu hasil tersebut.
“Hasilnya masih kami tunggu,” ungkap Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan saat ini pelaku tengah diperiksa penyidik.
Hanya saja, dia belum memastikan apakah statusnya langsung naik menjadi tersangka atau tidak.
Polisi sudah melakukan tes urine pengemudi Mercy tabrak sepeda di HI. Polisi buka kemungkinan pengemudi Mercy itu menjadi tersangka.
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024