Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
Senin, 09 Mei 2011 – 06:36 WIB
Saat memeriksanya, Mun"im mengaku masih menemukan dua peluru di kepala Nasrudin. Yakni, di sebelah kanan dekat telinga dan di batang tengkorak. Kedua peluru itu mengenai jaringan otak. Meski dalam kondisi penyok, peluru itu masih bisa dikenali tipenya, yakni berdiameter 9 mm.
Nah, diameter peluru itu yang kemudian memunculkan kejanggalan. Sebab, dari keterangan ahli balistik Roy Haryanto, diameter peluru 9 mm tidak cocok dengan senjata yang ditunjukkan jaksa sebagai barang bukti, yaitu revolver kaliber 0,38 tipe S&W. Ahli menyebut peluru itu untuk senjata api jenis FN. Bukan hanya itu. Pistol tersebut juga dalam kondisi agak rusak, sehingga sulit dipakai. Dalam keterangannya, Roy juga mengatakan, pistol revolver S&W yang digunakan untuk menembak Nasrudin tidak bisa dioperasikan oleh seorang amatir.
Setelah menyimak keterangan Mun"im Jumat (6/5) lalu, KY mendengarkan keterangan Agung Harsoyo. Memang, dalam persidangan Antasari sempat tersudut dengan keberadaan SMS yang menurut jaksa penuntut umum dikirimkan dari handphone Antasari ke handphone Nasrudin.
Bunyi SMS itu adalah: Maaf mas, masalah ini yang tahu hanya kita berdua, kalau sampai terblow up tahu konsekuensinya. Dalam surat dakwaan, SMS tersebut dikirimkan sekitar Februari 2009 sebagai tanggapan atas teror yang dilakukan Nasrudin.
SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini