Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
Senin, 09 Mei 2011 – 06:36 WIB
Tentu saja Antasari membantah pernah mengirim SMS tersebut. Nah, keterangan ahli IT dari ITB mendukung bantahan Antasari. Ahli IT itu adalah Agung Harsoyo dan Aldo Agusdian, yang dihadirkan sebagai saksi a de charge (meringankan). Namun, keterangan ahli itu tidak menjadi pertimbangan hakim.
Padahal, saat dihadirkan di persidangan (17 dan 22 Desember 2009), dua ahli itu tidak menemukan adanya SMS bernada ancaman tersebut. Saat dicek di handphone Nokia bertipe E90, tidak ditemukan SMS ancaman yang dikirim pada Februari 2009 itu.
Berdasar pengecekan, ditemukan dua SMS yang dikirim dari nomor Antasari. Yakni, pada Desember 2008 dan Maret 2009. Salah satunya berbunyi, "Langsung ke lantai tiga."
Hasil yang sama diperoleh dari pengecekan CDR (call detail record) yang mencatat seluruh aktivitas pelanggan. Saat ditunjukkan hasil analisis CDR pada sidang 5 Januari 2010, SMS itu juga tidak ditemukan. Analisis CDR dilakukan terhadap nomor-nomor handphone milik Antasari, Nasrudin, dan Sigid Haryo Wibisono.
SEJAK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mencuat, Antasari Azhar berada di atas angin. Sebab, dua saksi ahli yang keterangannya diabaikan pihak
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri