Sudah Keputusan Jokowi dan Andika, Jenderal TNI Ini Jabat Posisi Penting di Lemhanas

Sudah Keputusan Jokowi dan Andika, Jenderal TNI Ini Jabat Posisi Penting di Lemhanas
Mayjen M Sabrar Fadhilah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI Mohamad Sabrar resmi menjabat Wakil Gubernur Lemhannas RI, Rabu (27/4). Sabrar dilantik langsung Gubernur Lemhannas di Ruang Dwiwarna Purwa, Jakarta.

Sabrar dalam proses pengucapan sumpah janji jabatan mengaku akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri.

"Saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri,” kata dia melalui keterangan pers dari Humas Lemhannas RI, Rabu.

Sabrar adalah perwira TNI lulusan Akademi Militer 1988.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI, dia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas RI, Kadispenad, Kasdam IV/Diponegoro, Kapuspen TNI, dan Pangdam I/Bukit Barisan. 

Pengangkatan Sabrar sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2022.

Keputusan itu diketahui berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Selain itu, pengangkatan Sabrar sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI mengacu keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022. 

Mayor Jenderal TNI Sabrar Fadhilah resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News