Sudah Lapor Kapolri dan Menko Polhukam, Komjen Gatot: Kami Akan Lebih Tegas
Minggu, 13 September 2020 – 11:48 WIB
Sejumlah UU yang akan dipakai Polri dalam mendisiplinkan warga antara lain KUHP, UU Karantina Kesehatan, hingga UU Wabah Penyakit Menular.
"Kalau itu memang harus diterapkan kami akan terapkan. Akan lebih tegas dalam penindakan hukum dan kami sudah melakukan itu," pungkas Gatot.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakapolri mengancam akan menjerat para pelanggar protokol kesehatan dengan KUHP dan sejumlah Undang-undang lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum