Sudah Lapor Kapolri dan Menko Polhukam, Komjen Gatot: Kami Akan Lebih Tegas
Minggu, 13 September 2020 – 11:48 WIB

Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Foto: dok Humas Polri
Sejumlah UU yang akan dipakai Polri dalam mendisiplinkan warga antara lain KUHP, UU Karantina Kesehatan, hingga UU Wabah Penyakit Menular.
"Kalau itu memang harus diterapkan kami akan terapkan. Akan lebih tegas dalam penindakan hukum dan kami sudah melakukan itu," pungkas Gatot.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakapolri mengancam akan menjerat para pelanggar protokol kesehatan dengan KUHP dan sejumlah Undang-undang lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri