Sudah Lapor Polisi, Roy Suryo Masih Berniat Hajar Lucky Alamsyah Secara Perdata
Rabu, 02 Juni 2021 – 23:17 WIB
Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menentukan letak dugaan tindakan penghinaan.
"Hakim akan menilai letak penghinaan itu berdasarkan kedudukan pangkat dan jabatan seseorang tersebut," katanya.
Hanya saja, gugatan itu bakal dipertimbangkan setelah LA dipanggil polisi untuk mengklarifikasi.
Bila LA masih tetap menyangkal atau tidak dan meminta maaf, hasil itu bakal dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata terkait ganti kerugian atas penghinaan yang dilakukannya itu.
"Kami masih beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," tutur Pitra. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Roy Suryo tengah mempertimbangkan membuat gugatan perdata ke pengadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Lucky Alamsyah (LA)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik
- Roy Suryo Ungkap Beberapa Dugaan Kecurangan Pemilu dalam Aplikasi Sirekap
- Pakar Singgung soal Sertifikasi dan Anggaran Sirekap KPU, Misterius
- Sirekap KPU Tidak Akurat dan Berbahaya, Ada Alibaba
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo