Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi
Senin, 25 April 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan serangkaian teror bom buku dan ancaman Bom Serpong. Namun hingga kini Pepi Cs belum menyandang status tersangka. "Rabu nanti akan ada kepastian, tentang status yang bersangkutan. Apakah nanti penyidik akan menindaklanjuti penahanan atau tidak. Tapi yang jelas hari ini baru sampai hari kelima. Jadi kita masih punya waktu dua hari lagi untuk menggali keterlibatan seluruh 20 tersangka yang sudah ditangkap pada Kamis lalu," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (25/4).
Pepi dan belasan temannya yang telah tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri. Polisi masih mempunyai waktu hingga Rabu (20/4) lusa sebelum menaikkan status para terduga yang ditangkap sejak ditangkap Kamis (21/4) lalu menjadi tersangka.
Baca Juga:
Sebagaimana diatur dalam UU terorisme, polisi dimungkinkan untuk menangkap dan memeriksa seseorang terduga terorisme hingga tujuh hari. Namun demikian sejak ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, status mereka masih sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah