Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi

Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi
Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi
JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan serangkaian teror bom buku dan ancaman Bom Serpong. Namun hingga kini Pepi Cs belum menyandang status tersangka.

Pepi dan belasan temannya yang telah tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri. Polisi masih mempunyai waktu hingga Rabu (20/4) lusa sebelum menaikkan status para terduga yang ditangkap sejak ditangkap Kamis (21/4) lalu menjadi tersangka.

Sebagaimana diatur dalam UU terorisme, polisi dimungkinkan untuk menangkap dan memeriksa seseorang terduga terorisme hingga tujuh hari. Namun demikian sejak ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, status mereka masih sebagai saksi.

"Rabu nanti akan ada kepastian, tentang status yang bersangkutan. Apakah nanti penyidik akan menindaklanjuti penahanan atau tidak. Tapi yang jelas hari ini baru sampai hari kelima. Jadi kita masih punya waktu dua hari lagi untuk menggali keterlibatan seluruh 20 tersangka yang sudah ditangkap pada Kamis lalu," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (25/4).

JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News