Sudah Minta Maaf, Zaskia Gotik Tetap Dipolisikan

Sudah Minta Maaf, Zaskia Gotik Tetap Dipolisikan
Zaskia Gotik. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi membuat laporan atas kegaduhan tentang adanya pelecehan terhadap simbol negara yang dilakukan oleh pedangdut Zaskia Gotik. Subdit Cyber Crime membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3) malam. 

"Jadi setelah patroli cyber, kami melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima," ujar Kanit I Subdit Cyber Crime Kompol Nico Setiawan, Kamis (17/3).

Nico menerangkan, lantaran hadir sebuah polemik tersebut, pihaknya akan memulai proses penyelidikan. Dia memastikan, pihak penyelidik sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan para saksi terkait kasus tersebut.

"Kami mencoba buatkan laporan polisi dan melanjuti lagi. Kalau bicara masalah terpenuhi unsur atau tidak ya nanti kami lakukan penyelidikan," bebernya.

Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu junto Pasal 158 KUHP. 

Kemarin, Zaskia sebenarnya sudah minta maaf atas tindakannya itu. Dia menyampaikan penyesalan setelah panen kecaman dari netizen di media sosial. "Saya minta maaf kepada masyarakat dan negara. Mungkin saya khilaf," kata Zaskia saat mengisi acara musik di salah satu stasiun televisi, Rabu (16/3). (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News