Sudah Pantaskah Ahok Mendapat Remisi?
Minggu, 24 Desember 2017 – 04:15 WIB
"Remisi yang diberikan dengan mengabaikan unsur perasaan bersalah terpidana adalah sama artinya dengan menjerumuskan masyarakat ke dalam situasi berisiko menjadi korban kembali (revictimized)," terangnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan terpidana punya hak untuk menerima remisi. Namun hak masyarakat untuk terlindungi dari penjahat kambuhan jauh lebih penting bahkan mutlak dipenuhi. (esy/jpnn)
Secara hukum, Ahok memang memenuhi syarat untuk mendapat pemotongan masa hukuman . Tapi, apakah dia benar-benar sudah pantas mendapat remisi?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert