Sudah Perpisahan, Alih Status Guru SMA Batal

Sudah Perpisahan, Alih Status Guru SMA Batal
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pengelolaan ini selain lebih fokus juga akan lebih efisien dan bila terjadi keberhasilan serta kegagalan pada dunia pendidikan. Ditiap jenjangnya akan mudah diditeksi dan mudah diambil solusinya. Tak hanya itu, dengan ambil alih status ini akan terjadi pemerataan mutu pendidikan. 

Selama ini hanya beberapa kota dan kabupaten yang bermutu dan berprestasi pendidikannya.  Diharapkan dengan pengelolaan SMA/SMK berpindah ke pemerintah provinsi, maka pemerintah provinsi berhak untuk merotasi dan memutasi guru dan kepala sekolah yang berprestasi di wilayah kota dan kabupaten seluruh Jawa Barat. Kemudian, menghemat anggaran kota dan kabupaten. 

"Yang tadinya anggaran untuk gaji pegawai dikelola pemerintah kota, kalau statusnya jadi diambil provinsi, berarti provinsi yang kelola," ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra Hj Sri Wahyuning Hadi MSi.

Namun, karena belum jelas statusnya, gaji guru SMA/SMK masih dianggarkan dalam APBD Kota Cirebon. "Daripada nunggu-nunggu tidak jelas, untuk tahun 2017 gajinya masih dianggarkan dalam APBD kota," tuturnya.

Selain soal anggaran, alih status menjadi pegawai provinsi sempat ditandai dengan pelaksanaan perpisahan di salah satu rumah makan. Ternyata, setelah perpisahan, alih status malah batal. (mik/RC/sam/jpnn)


CIREBON - Lebih dari 800 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di SMA/SMK sederajat Se- Kota Cirebon yang terdiri dari para guru, tata usaha, kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News