Sudah Perpisahan, Alih Status Guru SMA Batal
Pengelolaan ini selain lebih fokus juga akan lebih efisien dan bila terjadi keberhasilan serta kegagalan pada dunia pendidikan. Ditiap jenjangnya akan mudah diditeksi dan mudah diambil solusinya. Tak hanya itu, dengan ambil alih status ini akan terjadi pemerataan mutu pendidikan.
Selama ini hanya beberapa kota dan kabupaten yang bermutu dan berprestasi pendidikannya. Diharapkan dengan pengelolaan SMA/SMK berpindah ke pemerintah provinsi, maka pemerintah provinsi berhak untuk merotasi dan memutasi guru dan kepala sekolah yang berprestasi di wilayah kota dan kabupaten seluruh Jawa Barat. Kemudian, menghemat anggaran kota dan kabupaten.
"Yang tadinya anggaran untuk gaji pegawai dikelola pemerintah kota, kalau statusnya jadi diambil provinsi, berarti provinsi yang kelola," ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra Hj Sri Wahyuning Hadi MSi.
Namun, karena belum jelas statusnya, gaji guru SMA/SMK masih dianggarkan dalam APBD Kota Cirebon. "Daripada nunggu-nunggu tidak jelas, untuk tahun 2017 gajinya masih dianggarkan dalam APBD kota," tuturnya.
Selain soal anggaran, alih status menjadi pegawai provinsi sempat ditandai dengan pelaksanaan perpisahan di salah satu rumah makan. Ternyata, setelah perpisahan, alih status malah batal. (mik/RC/sam/jpnn)
CIREBON - Lebih dari 800 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di SMA/SMK sederajat Se- Kota Cirebon yang terdiri dari para guru, tata usaha, kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama