Sudah Saatnya Kapolda Sumut Dicopot
jpnn.com - JAKARTA – Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso sudah saatnya dicopot dari jabatannya.
Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Bambang Widodo Umar, M.Si, mengatakan, tiga kasus besar di Sumut sudah cukup alasan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengakhiri masa jabatan Budi Winarso.
Bambang Widodo Umar mengatakan, bila di suatu daerah terjadi dua peristiwa besar, maka Kapolri mestinya memberikan peringatan keras kepada kapolda.
“Nah, kalau sudah tiga kali, ya lampu merah. Harus segera diganti dengan orang yang karakternya sesuai untuk ditugaskan di Sumut,” ujar Bambang Widodo Umar kepada JPNN kemarin (5/9).
Diketahui, terjadi tiga peristiwa besar di wilayah Sumut dalam waktu yang tak berselang lama. Pertama, bentrok berdarah antara aparat kepolisian dengan warga di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, 29 Juli 2016.
Kedua, kerusuhan benuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Kota Tanjungbalai, Jumat (29/7) malam.
Ketiga, aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik St Josef Medan, Minggu, 28 Agustus 2016.
Bambang Widodo Umar mengatakan, ada dua hal yang harus dicermati pada sosok kapolda ketika gangguan kamtibmas terjadi beruntun.
JAKARTA – Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso sudah saatnya dicopot dari jabatannya. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah