Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif
Selasa, 23 Agustus 2016 – 00:34 WIB

Petani tembakau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Dulu semasa saya SMA, kalau ada pelajar yang merokok mereka akan sembunyi di toilet. Tapi pelajar yang merokok sekarang itu mereka nyantai saja, walaupun di depan umum,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, jika benar-benar harga rokok naik menjadi Rp 50 ribu perbungkus, Konggo berjanji akan ‘menyambutnya’ dengan memperjuangkan Raperda antirokok, terutama di tempat-tempat umum.
“Saya melalui Fraksi Golkar akan menyuarakan itu. Batasi di mana saja yang boleh merokok. Saat ini di RSUD saja masih banyak yang merokok. Padahal seharusnya di rumah sakit itu dilarang,” pungkasnya. (KA/RK/sam/jpnn)
SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen