Sudah Setor Rp 1,4 Miliar ke Dimas Kanjeng, Baru Sadar Sekarang

Sudah Setor Rp 1,4 Miliar ke Dimas Kanjeng, Baru Sadar Sekarang
Dua korban Dimas Kanjeng. Foto: pojokpitu/JPG

Hal itu dikuatkan dengan tertangkapnya Dimas Kanjeng pihak kepolisian.

Melihat hal itu, akhirnya kedua korban tersebut melaporkan Dimas Kanjeng ke Mapolres Lamongan.

Mereka membawa barang bukti berupa satu buah lempengan batu yang mirip dengan emas dan satu buah foto anak buah Dimas Kanjeng.

Hingga saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban tersebut.

Pihak kepolisian juga berharap kepada para warga yang menjadi korban Dimas Kanjeng, untuk tak segan - segan melaporkan ke pihak kepolisian.(end/flo/jpnn)

 


LAMONGAN— Saigi (56) dan Sugiono (60) warga Lamongan melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke polres setempat. Dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News