Sudah Setor Uang, tak Juga Naik Jabatan

Sudah Setor Uang, tak Juga Naik Jabatan
Sudah Setor Uang, tak Juga Naik Jabatan

jpnn.com - CIREBON – Meski dikritik banyak pihak, namun Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM tetap menggelar mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon, kemarin (6/12).

 

Dedi melantik 8 orang pejabat eselon III, 11 pejabat eselon IV, 3 orang kepala sekolah dan 3 pejabat fungsional di Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Untuk pejabat eselon III yang mengisi jabatan baru di antaranya Asep Sutandi SE MSi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Arjawinangun, Drs Hafidz Iswahyudi Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat, Drs Dadi Koespriyadi Kepala Kantor Perpustakaan Daerah, Komarudin SE Kepala Kantor Kearsipan dan Dokumen.

Selain itu, Ir Tetti Meirawati Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga. Kemudian, Sus Sabarto AP Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas Bina Marga, Warsini SSos MSi Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal BBPT dan Jaenal SE Sekretaris Camat Klangenan.

Pada kesempatan itu, Bupati Dedi mengatakan, mutasi yang dilakukannya, merupakan hasil rumusan dengan tim Baperjakat, sehingga sudah sesuai dengan aspek dan pertimbangan yang ada. “Kalau bicara puas atau tidak, itu sudah menjadi resiko jabatan,” katanya.

Terpenting, ujar dia, dalam menjalankan tugas tetap mengacu pada kode etik kepegawaian, taat pada aturan yang berlaku dan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. “Jabatan itu amanah dari Allah SWT,” tegasnya.

Ketika diwawancara, bupati yang akan lengser dari jabatannya pada 10 Desember mendatang ini, meluruskan bahwa mutasi kali ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dijelaskan, bahwa ada beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi pejabat yang baru, agar pelayanan dan proses pemerintahan tetap berjalan. “Tidak mungkin saya mengadakan mutasi kalau tidak berdasarkan aturan,” jelasnya.

CIREBON – Meski dikritik banyak pihak, namun Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM tetap menggelar mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News