Sudah Tak Wajib, Ini Keputusan Jokowi soal Penggunaan Masker

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan mengenai kelonggaran memakai masker.
Dia menyampaikan masyarakat sudah boleh untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi melalui akun Setpres di YouTube, Selasa (17/5).
Meski demikian, Jokowi menyampaikan masyarakat tetap harus mengenakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap hadus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak wajib.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi