Sudarwira Ditangkap Polisi, Lihat Baik-Baik Wajahnya, Anda Kenal?
jpnn.com, MURATARA - Sudarwira, 19, warga Dusun I Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap karena mencuri buah sawit, Selasa (5/4) malam.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Blok F20 Divisi Plasma Aringin Kebun, milik PT BSS, Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan Sudarwira dipergoki sekuriti sedang mencuri sawit.
“Sudarwira kemudian ditangkap dan mengakui mengambil buah sawit milik perusahaan dengan memanen langsung buah kelapa sawit tersebut langsung dari pohonnya,” kata AKP Rahmad.
Akibat pencurian tersebut PT BSS melapor ke Polsek Karang Dapo, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Karang Dapo untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti kelapa 100 janjang dengan berat sekira 1 ton, alat pemanen buah, yakni tojok, keranjang dan sepeda motor.(linggaupos.com)
Sudarwira, 19, warga Dusun I Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipaksa mendekam di penjara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial