Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
Terkait Gugatan Lambang Garuda di Kostum Timnas
Selasa, 01 Februari 2011 – 20:41 WIB
"Itu adalah hak mereka untuk menggugat. Jadi ya, kita hadapi gugatan itu. Kita akan mentaati proses hukumnya," kata Sudi.
Baca Juga:
Untuk menghadapi gugatan David yang juga dilayangkan kepada Presiden SBY, pemerintah pun katanya, segera akan menunjuk wakil pemerintah guna menghadapi proses hukum tersebut. Sudi pun menjamin tidak akan ada kekebalan hukum, meski gugatan dilayangkan pada orang nomor satu di tanah air.
"Nanti kita tunjuk wakil pemerintah untuk menghadapi gugatan itu. Tidak ada (kekebalan hukum), karena kita ikuti semua itu sebagai azas demokrasi. Kita sudah berkomitmen untuk menegakkan hukum. Ya, (tentu) hukum kita ikuti dan kita taati," tegas Sudi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung