Sudirman Said Boleh Lapor Polisi Jika Putusan MKD Begini

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said boleh-boleh saja melaporkan ke polisi terhadap oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Langkah tersebut bisa dilakukan Sudirman jika kasus yang dilaporkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Senin (16/11), itu tak memuaskan pelapor.
“Begini, itu kan masih ditangani DPR. Biar ditangani sana dulu. Kalau di sana tidak puas, mau dilaporkan (ke polisi) boleh,” kata Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11).
Namun hingga kini, Polri belum bergerak mengusut kasus ini. Sebab, kasus itu baru dilaporkan Sudirman dan tengah ditangani oleh MKD DPR.
“Sekarang kan masih akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan,” ungkap mantan Kepala Baharkam Polri itu.
Dia mengatakan, Polri bisa saja langsung melakukan pengusutan. “Ya bisa saja, nanti kalau buktinya benar ada,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said boleh-boleh saja melaporkan ke polisi terhadap oknum anggota DPR yang diduga mencatut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa