Sudirman Sering Bertemu Orang di Bawah Rumah, Polisi Curiga, Hemm
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Polisi menciduk Sudirman (40), warga Kampung 5 Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Sudirman ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara, pada Selasa 13 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, di bawah rumah panggung di Desa Suka Menang.
Saat itu, Sudirman hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu total 3,91 gram.
Barang haram itu disimpan di dalam bungkus rokok.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Suka Menang.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.
Sudirman (40), warga Kampung 5 Desa Embacang, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, sering bertemu orang di bawah rumah panggung Desa Suka Menang. Polisi curiga
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser