Sufmi Gerindra Tuding Ombudsman Terapkan Standar Ganda
Rabu, 28 Maret 2018 – 12:27 WIB
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil rangkaian pemeriksaan, Ombudsman menemukan setidaknya empat tindakan malaadministrasi terkait kebijakan penataan PKL di jalan tersebut.(boy/jpnn)
Legislator Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuding Ombudsmen sering menetapkan standar ganda, termasuk soal penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar