Sufmi Gerindra Tuding Ombudsman Terapkan Standar Ganda
Rabu, 28 Maret 2018 – 12:27 WIB

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil rangkaian pemeriksaan, Ombudsman menemukan setidaknya empat tindakan malaadministrasi terkait kebijakan penataan PKL di jalan tersebut.(boy/jpnn)
Legislator Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuding Ombudsmen sering menetapkan standar ganda, termasuk soal penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan