Sugeng Mengincar Anak-Anak yang Bermain Handphone di Pinggir Jalan

Sugeng Mengincar Anak-Anak yang Bermain Handphone di Pinggir Jalan
Polisi tembak dua kaki Sugeng. Foto : Pojokpitu

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku berusaha melarikan diri melalui belakang rumah. Namun petugas lantas menembak kedua kakinya.

"Pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Gondanglegi, dengan mencari-cari sasaran menggunakan motor sarana," imbuh AKP Adrian.

Atas perbuatannya, pelaku jambret ini diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)

Pelaku selalu berputar-putar kompleks rumah warga dengan motor untuk mencari sasarannya anak-anak.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News