Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelang, Bekasi pada Juli 2021.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memilih tidak berkomentar perihal kasus tersebut.
Pasalnya, kasus itu telah masuk persidangan.
Menurut Sugeng, kasus tersebut bukan lagi ranah penyidikan di kepolisian.
"Perkara ini sudah masuk dalam proses persidangan, sehingga sudah bukan di tingkat penyidikan oleh polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (6/3) malam.
Sugeng mengatakan pihaknya bakal mengomentari jika putusan sidang di pengadilan memberikan pertimbangan proses penyidikan.
"IPW sudah tidak bisa komentar lagi, kecuali nanti ada putusan pengadilan yang memberikan pertimbangan atas proses penyidikan," kata Sugeng.
Komentar Kompolnas
Sugeng Teguh Santoso menyampaikan IPW sudah tidak bisa komentar lagi soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia