Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...

Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan alasannya menolak mengomentari soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelang, Bekasi pada Juli 2021.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memilih tidak berkomentar perihal kasus tersebut.

Pasalnya, kasus itu telah masuk persidangan.

Menurut Sugeng, kasus tersebut bukan lagi ranah penyidikan di kepolisian.

"Perkara ini sudah masuk dalam proses persidangan, sehingga sudah bukan di tingkat penyidikan oleh polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (6/3) malam.

Sugeng mengatakan pihaknya bakal mengomentari jika putusan sidang di pengadilan memberikan pertimbangan proses penyidikan.

"IPW sudah tidak bisa komentar lagi, kecuali nanti ada putusan pengadilan yang memberikan pertimbangan atas proses penyidikan," kata Sugeng.

Komentar Kompolnas

Sugeng Teguh Santoso menyampaikan IPW sudah tidak bisa komentar lagi soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News