Suguhkan Striptis, Wali Kota Padang Tutup THM
Rabu, 28 September 2011 – 13:58 WIB

Suguhkan Striptis, Wali Kota Padang Tutup THM
Selain menutup tempat hiburan itu, Pemko juga berencana akan membawa kasus pemilik dan pengelola ke ranah pidana dan perdata. "Saya akan tuntut pemiliknya secara pidana dan perdata. Karena ini usaha ilegal. Saya akan basmi tempat maksiat yang ada di Kota Padang sampai habis,"ujarnya.
Baca Juga:
Agar tidak terulang lagi, Fauzi juga menjanjikan hadiah berupa uang tunai senilai Rp10 juta, jika ada warga, termasuk anggota Satpol PP yang bisa membuktikan adanya aksi striptis di tempat hiburan lainnya di Kota Padang.
"Jika ada yang menemukan adanya aksi tersebut, kami akan beri hadiah Rp10 juta. Namun harus ada bukti berupa foto-foto atau dokumen lainnya," janji Fauzi saat mendatangi sebuah kafe dan karaoke di kawasan jalan Hos Cokroaminoto.
Usai menutup Fellas Cafe and Resto, Wali Kota dan rombongan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam lainnya di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Niaga, Jalan Nipah, dan kawasan Simpangharu, serta Batangarau.
PADANG - Wali Kota Padang Fauzi Bahar mendatangi dan menyegel tempat hiburan Fellas Cafe and Resto, tadi malam (27/9). Bersamaan dengan itu, izin
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala