Suhadi: Pernyataan YLBHI Soal Kerusuhan 22 Mei Tidak Elok

Suhadi: Pernyataan YLBHI Soal Kerusuhan 22 Mei Tidak Elok
Advokat Senior, C Suhadi. Foto: Ist

Hal ini terungkap setelah polisi menemukan amplop berisi uang yang besarannya antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Juga ditemukan mobil Ambulans yang berisi batu, amplop dan oknum yang membawa mobil ambulans untuk membagi bagi amplop kepada sebuah kelompok gerakan,” kata Suhadi.

Menurut Suhadi, belum lama ini ada seorang pengamat yang menyoroti masalah kerusuhan 21 dan 22 Mei. Dalam keterangannya, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei tersimpul ada penembak jitu dan ada bandar.

“Kenapa keadaan ini tidak menjadi kajian sebagai tolak ukur LBH sebelum memberi pernyataan kepada publik sehingga LBH sebagai lemaga LSM yang selalu kritis mengedepankan hak-hak sipil yang terampas menjadi terukur,” imbuhnya.

Selain soal dalang kerusuhan, YLBHI juga bisa menggali soal pembelian senjata ilegal dari seorang mantan Jenderal Kopasus, Soenarko yang dikirim melalui kerabatnya Heriansyah di Aceh. Namun sebelum senjata itu sampai ke tangan Soenarko, aparat keamanan berhasil menggagalkannya.

“Dengan data dan fakta yang demikan gamlang, harusnya YLBHI menjadi garda terdepan menginvestigasi ke lapangan atas kejadian tersebut karena peristiwa ini adalah peristiwa kemanusiaan yang paling hakiki dan kebenarannya harus diungkap. Bila perlu ranah ini adalah pelanggaran hak asasi manusia, YLBHI melaporkan masalah ini ke Komnas HAM baik dalam maupun luar negeri agar pelaku diadili,” tegasnya.(fri/jpnn)


Suhadi menduga pernyataan Ketum YLBHI itu terkait masuknya Bambang Widjajanto yang juga mantan Ketua Umum YLBHI menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News