Sukamta: Draf RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi I DPR, pimpinan Badan Legislasi DPR dengan para pimpinan fraksi untuk mencari jalan keluar atas lambatnya proses pembahasan RUU Penyiaran.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan RUU Penyiaran ini mendesak untuk segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Menurutnya, UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat.
“Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (31/1).
Sekretaris Fraksi PKS ini bersyukur karena para pimpinan fraksi bersama pimpinan DPD RI telah sepakat mendorong RUU Penyiaran.
“Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut. Kesepakatan ini yang kami tunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg,” kata Politikus PKS dari daerah pemilihan Yogyakarta ini
Sukamta juga meminta Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyelesaikan proses harmonisasi dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR.(fri/jpnn)
Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang