Sukamta PKS Desak Pemerintah Transparan Soal Isi Perjanjian FIR Antara Indonesia dan SIngapura

Sukamta PKS Desak Pemerintah Transparan Soal Isi Perjanjian FIR Antara Indonesia dan SIngapura
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menuntut pemerintah transparan soal isi perjanjian yang ditandatanganinya bersama Pemerintah Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.

Terlebih lagi, belakangan ada perdebatan tentang untung rugi penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region atau FIR) antara Indonesia dan Singapura setelah perjanjian di Pulau Bintan.

"Dokumen kesepakatan baik terkait ekstradisi, pelayanan ruang udara, dan kerja sama pertahanan yang telah ditandangani, wajib untuk dapat diakses oleh publik," kata Sukamta melalui keterangan persnya, Selasa (1/2).

Legislator Fraksi PKS itu menuturkan kesepakatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kedaulatan negara, perlu dibuka pemerintah.

Namun, kata Sukamta, detail perjanjian Indonesia - Singapua di Pulau Bintan hingga kini masih belum jelas. Dirinya belum pernah melihat dokumen resmi hasil penandatanganan pimpinan kedua negara.

"Sejauh ini yang beredar ialah penjelasan poin-poin kesepakatan, bukan dalam bentuk dokumen resmi yang telah ditandangani," bebernya.

Wakil ketua Fraksi PKS itu mengatakan wilayah kepuluan Natuna dan kepulauan Riau pada prinsipnya menjadi kawasan sangat strategis bagi Indonesia.

Publik tentu berharap kedaulatan Indonesia baik di darat, laut, maupun udara dalam ruang kendali pihak merah putih setelah ada perjanjian di Pulau Bintan.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menuntut pemerintah transparansi soal detail isi perjanjian yang ditandatangani Indonesia dengan Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News