Sukardi Kaget Didatangi 2 Petugas, Diancam, Eeh Ternyata

Sukardi Kaget Didatangi 2 Petugas, Diancam, Eeh Ternyata
Polres Bangka Tengah saat menggelar jumpa pers pengungkapan beberapa kasus pemerasan, Jumat (12/2/2021). (ANTARA/ahmadi)

"Korban pun pulang mengambil uang, setelah kembali ke lokasi ternyata pelaku sudah tidak ada lagi dan membawa kabur telepon genggam korban seharga Rp4 juta," ujar Slamet.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah berikut barang bukti satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)

Sukardi menjadi korban pemerasan saat sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News