Sukses Paksa Google Bayar Pajak, Pemerintah Kejar Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
Kini, pemerintah sedang membidik Facebook. Sebab, Facebook mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari para pengiklan di Indonesia.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) pun berniat menjadikan Facebook sebagai subjek pajak.
Dengan kebijakan tersebut, mau tidak mau, Facebook harus membentuk badan usaha tetap (BUT).
Terkait dengan kebijakan itu, Facebook pun berniat mendirikan BUT di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, permohonan pendirian BUT sudah dilayangkan Facebook.
BKPM juga telah memberikan izin prinsip untuk pendirian BUT tersebut.
”Sekarang (Facebook, Red) sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI Jakarta seperti izin lokasi dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat iktikad baik dan semangat positif Facebook untuk menjadi pelaku bisnis yang responsif dan bertanggung jawab,” ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/6).
Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- BKPM Akan Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Pengganti LG Pekan Depan
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta