Sukses Paksa Google Bayar Pajak, Pemerintah Kejar Facebook
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
Kini, pemerintah sedang membidik Facebook. Sebab, Facebook mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari para pengiklan di Indonesia.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) pun berniat menjadikan Facebook sebagai subjek pajak.
Dengan kebijakan tersebut, mau tidak mau, Facebook harus membentuk badan usaha tetap (BUT).
Terkait dengan kebijakan itu, Facebook pun berniat mendirikan BUT di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, permohonan pendirian BUT sudah dilayangkan Facebook.
BKPM juga telah memberikan izin prinsip untuk pendirian BUT tersebut.
”Sekarang (Facebook, Red) sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI Jakarta seperti izin lokasi dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat iktikad baik dan semangat positif Facebook untuk menjadi pelaku bisnis yang responsif dan bertanggung jawab,” ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/6).
Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat