Suku Anak Dalam, Sejarah Persekawinan Trah Singosari dan Pagaruyung
Senin, 08 Mei 2017 – 13:04 WIB
Sekjen Kornas Akhrom Saleh berharap, sengketa antara masyarakat adat dan PT Asiatic Persada, anak perusahaan Wilmar Grup sejak 31 tahun lalu ini bisa diselesaikan Presiden Jokowi.
"Tanah ulayat Suku Anak Dalam seluas 3550 hektare yang dikuasai perkebunan sawit harus dikembalikan lagi. Kasihan. Kini, mereka tinggal berpencaran. Bila tidak, maka selapis sejarah akar bangsa ini akan hilang." (wow/jpnn)
PUCUK adat Suku Anak Dalam, Jambi ke Jakarta menyambangi Istana Presiden RI. Trah keturunan Singosari dan Pagaruyung ini mengadu. Tanah ulayat mereka
Redaktur & Reporter : Wenri
BERITA TERKAIT
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Seusai Salat Idulfitri, Presiden Jokowi Sambut Para Tamu Peserta Open House di Istana
- Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Terus Naik, Petani Full Senyum