Suku Bunga The Fed Dekati 0 %

Terendah dalam Sejarah

Suku Bunga The Fed Dekati 0 %
Suku Bunga The Fed Dekati 0 %
Anggota FPG Harry Azhar Azis mengatakan, meski Perppu JPSK ditolak, tidak akan ada kevakuman hukum untuk mengatasi krisis. Sebab, dalam UU BI juga sudah diatur jika membutuhkan dana untuk menangani krisis, BI bisa mengajukan secepatnya ke pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan, Perppu JPSK telah dibahas bersama antara pemerintah dan BI. Perppu itu juga merupakan amanat UU BI yang menginginkan adanya UU yang mengatur kondisi jika terjadi situasi sistemik. "Jadi, UU JPSK adalah anak kandung UU BI sendiri," kata Menkeu.

Menkeu juga menjamin hak bujet DPR tidak dicederai sama sekali. Begitu pula independensi BI. Namun, jika situasi krisis menjadi sistemik, industri keuangan akan kolaps dan lumpuh, BI akan datang ke pemerintah. Ini karena biaya penanganan krisis sistemik tidak mungkin dibayar oleh BI. "Kalau BI datang ke pemerintah minta dijamin, diwakili Menkeu yang bertindak sebagai BUN (bendahara umum negara). Dia (Menkeu) hanyalah kepanjangan tangan presiden," kata Menkeu.

Dia mengatakan, posisi Menkeu sebagai ketua KSSK karena merupakan pihak yang pertama didatangi BI jika dibutuhkan pendanaan untuk mengatasi krisis sistemik. "Jadi, dalam konteks KSSK, kenapa menjadi ketua, karena Menkeu adalah yang digedor kali pertama jika ada krisis sistemik," kata Sri Mulyani.(sof/oki)

WASHINGTON DC - Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunga acuan menjadi hampir nol persen untuk kali pertama dalam sejarah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News