Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun
Sabtu, 23 Desember 2017 – 03:18 WIB
“Diharapkan dengan ditandangani kontrak lebih awal, kendala seperti pembebasan lahan bisa kami selesaikan dengan lebih selektif pada pemilihan lokasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun.
Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada tujuh Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. (jos/jpnn)
Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- Tol Terpeka, Jalan Bebas Hambatan Pemacu UMKM Mengejar Ketertinggalan
- Pacu Pemerataan Pembangunan, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun
- PNM Raih Best Local Currency Sukuk of The Year In Indonesia
- Gibran dan Pelayanan Masyarakat: Membangun Infrastruktur, Memajukan Kesehatan
- Anies Pilih Upgrade Infrastruktur Mikro untuk Rakyat Ketimbang IKN