Tol Terpeka, Jalan Bebas Hambatan Pemacu UMKM Mengejar Ketertinggalan

jpnn.com - PALEMBANG - Sudah empat tahun ini Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhubung oleh jalan bebas hambatan atau tol. Pada 15 November 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
Tol sepanjang 189 kilometer itu membentang dari Terbanggi Besar di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, hingga Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Tol Terpeka yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) memegang dua rekor sekaligus.
Museum Rekor Indonesia (MURI) menobatkan Tol Terpeka sebagai ruas tol terpanjang yang dibangun dalam waktu paling cepat, yakni sekitar 23 bulan.
Saat ini, tol sebagai infrastruktur konektivitas antarwilayah tidak hanya melancarkan mobilitas maupun akses orang dan logistik, tetapi juga menjadi pengungkit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Pelaku UMKM bernama Nova adalah salah satu pihak yang memanen dampak positif dari Tol Terpeka.
Perempuan yang menjalankan usaha keripik dengan jenama Ibu Mery di Lampung itu mengaku menikmati lonjakan omzet usahanya sejak tol yang dibangun PT Hutama Karya (Persero) tersebut beroperasi.
"Sejak kehadiran Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, penjualan benar-benar meningkat pesat, bahkan hingga 80 persen," kata Nova, Jumat (22/2).
Tol Terpeka membuat waktu tempuh dari Palembang ke Bandar Lampung menjadi lebih singkat. UMKM juga menikmati berkah dari tol yang dibangun PT Hutama Karya itu.
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi