Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun

Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka persiapan program pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN 2018 dan penutupan program serupa di tahun 2017.

Dia menambahkan, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur  yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi.

Caranya melalui peningkatan konektivitas antarwilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

“Di antaranya kami alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu, juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini,” ujar Arie

Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN, di antaranya, dukungan pemerintah untuk konstruksi Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, dan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua.

Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, dari alokasi SBSN untuk infrastruktur SDA sebesar Rp 5,28 triliun akan digunakan untuk pembangunan pengaman pantai sebesar Rp 2,4 triliun, bendungan dan embung sebesar Rp 389 miliar, infrastruktur air baku Rp 1,9 triliun.

“Tahun 2018 ada program baru dengan dana SBSN yakni pengelolaan irigasi dan rawa sebesar Rp 465 miliar,” ujar Imam.

Untuk pelaksanaan pekerjaan di 2018, dia mengaku telah melakukan pelelangan dini sejak November 2017 lalu sehingga pekerjaan dapat dimulai lebih awal pada 2018.

Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News