Sulaiman Mengaku Dukun, Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit, Ternyata Cuma Modus
Rabu, 07 April 2021 – 23:10 WIB

Sulaiman (duduk) seorang dukun cabul diringkus anggota Satreskrim Polres Empat Lawang. foto : polres for sumeks
Pelaku yang juga sering mengajar beladiri ini diringkus di rumahnya, Selasa (6/4) dini hari tanpa perlawanan.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Juga diamankan barang bukti berupa satu helai handuk dan celana panjang korban,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Seorang pria di Empat Lawang, Sumsel, bernama Sulaiman, 43, ditangkap polisi karena mencabuli bocah 12 tahun sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas