Sulit Memisahkan Putusan MK, antara Hubungan Anwar Usman dengan Gibran bin Jokowi
Rabu, 18 Oktober 2023 – 09:32 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Boedi Rheza juga mengatakan bahwa perbadaan putusan ini dapat berimplikasi buruk terhadap MK sebagai lembaga penguji peraturan perundang-undangan.
“Perbedaan putusan atas perkara yang sama tersebut, dapat mencederai kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi. Apalagi mengingat aroma nepotisme dalam politik sangat kuat mewarnai putusan ini” tutupnya. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat mengatakan putusan MK tersebut kemudian sangat membuka jalan bagi pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya