Sulit Tertibkan Anjal dan Gepeng

Sulit Tertibkan Anjal dan Gepeng
Sulit Tertibkan Anjal dan Gepeng
’’Selama ini, kami memakai pihak ketiga untuk merehabilitasi orang gila. Mereka direhab sampai sembuh. Tetapi rata-rata orang gila yang ada di sini bukan warga asli Bandarlampung. Mereka berasal dari luar yang masuk ke sini,” jelasnya.

Untuk menertibkan masalah orang gila, pengemis, dan bertambahnya PSK seiring munculnya tempat hiburan, sambung Akuan, pihaknya sudah melakukan penertiban. Namun diakuinya, razia belum maksimal. Akibatnya dalam hitungan satu hari saja, para PMKS itu muncul lagi di tengah masyarakat.

’’Jadi untuk pengemis sendiri, mereka tidak kapok-kapok turun ke tengah jalan. Nantinya, kami turun lagi ke jalan untuk melakukan razia agar masyarakat dapat dengan tenang menjalankan aktivitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Dissos Lampung memaparkan, jumlah gelandangan di provinsi ini mencapai 218 jiwa. Sedangkan pengemis 550 jiwa. Mereka mayoritas berada di Kota Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG – Persoalan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Bandarlampung perlu mendapat perhatian serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News