Sulit Ungkap PO BUS yang Bandel? Ini Jawaban Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyayangkan minimnya laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan Perusahaan Otobus (PO), yang seenaknya menaikkan tarif saat musim lebaran 2015.
Terbukti dari data di lapangan, laporan pelanggaran PO yang didapat paling banyak diperoleh dari tim ditjen perhubungan darat dan dishubkominfo provinsi Jateng.
“Dari laporan masyarakat kami dapat hanya satu laporan saja, baik PO maupun bus yang melakukan pelanggaran. Sisanya laporan pelanggaran 22 PO dan 69 bus itu laporan dari ditjen perhubungan darat,” ungkap Djoko di kantornya, Jakarta, Selasa (22/9).
Padahal, laporan dari masyarakat diakui Djoko sangat dibutuhkan untuk menindak para PO ataupun bus yang bandel.
“Kami ingin sebanyak-banyaknya laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dirasakan,” terang dia.
Meski demikian, Djoko tak menampik kalau pihaknya terkadang mengalami kesulitan untuk mengusut laporan pelanggaran dari masyarakat. Sebab, laporan tersebut kebanyakan sudah dari pihak ketiga.
“Laporan masyarakat ini suka dari bukan tangan pertama lagi, tapi dari beberapa tangan, kadang sudah pihak ke tiga atau keempat. Laporannya berdasarkan katanya, katanya jadi kami susah untuk mengungkapnya,” aku Djoko.(chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyayangkan minimnya laporan dari masyarakat terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa