Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
Rabu, 19 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY) yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda dengan aspirasi rakyat Yogjakarta. Dalam prosesnya, lanjut Sultan, sudah ada empat draf RUU Keistimewaan Yogjakarta. Draf keempat adalah draf yang diajukan Pemerintah. "Dari Yogja sendiri juga sudah mengajukan," kata Sultan.
"Substansi draf yang diajukan pemerintah ke DPR masih berbeda dengan aspirasi masyarakat Yogja," kata Sultan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun soal substansi aspirasi kesultanan yang juga harus mewarnai draf RUU DIY, Sultan baru akan menyampaikannya nanti saat diundang DPR. "Saat ini Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi di DPR. Nanti saja, setelah saya dipanggil. Yang memilih itu kan masyarakat Yogja, bukan saya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY)
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI