Sultan Bereaksi Atas Pemecatan Guru Honorer Gara-gara Pamer Gaji Rp 700 Ribu di Medsos

Sultan Bereaksi Atas Pemecatan Guru Honorer Gara-gara Pamer Gaji Rp 700 Ribu di Medsos
Gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Apalagi dana BOS saat ini juga sudah diterima oleh sekolah swasta,” tambahnya. 

Sultan berharap Kemendikbud segera mengatasi masalah lain tentang kebutuhan saat ini terhadap guru di luar pegawai negeri sipil atau PNS. 

Dia mengungkap berdasar data hasil perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai satu juta. 

Angka tersebut di luar guru yang berstatus PNS. Pertumbuhan jumlah aparatur sipin negara (ASN) guru hanya sekitar dua persen per tahun. 

Saat ini hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN yang tersedia di sekolah negeri. Jumlah tersebut terus menurun sebanyak enam persen per tahun dalam empat tahun terakhir. 

Karena itu, Sultan menegaskan negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi di masa yang akan datang. “Pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar,” katanya.  

Karena itu, Sultan menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud  untuk menyeleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2021 ini.

“Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” tegasnya. 

Pemecatan Hervita sebagai guru honorer gara-gara mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di medsos mengundang keprihatinan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News