Sultan Diberi Wewenang Lantik Bupati/Walikota

Sultan Diberi Wewenang Lantik Bupati/Walikota
Sultan Diberi Wewenang Lantik Bupati/Walikota
Jadi, mekanisme pemilihan tetap lewat DPRD dan tidak ada calon independen. Semua calon diajukan partai politik.  Jika Sultan jadi gubernur lewat mekanisme demokratis ini, periode masa jabatannya juga tidak hanya dua periode, tapi bisa tiga periode.

"Asal melalui proses demokratis. Itulah keistimewaan-keistimewaan DIY," kata menteri asal Sumbar itu. (sam/jpnn)

MEDAN - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau memberikan tanggapan atas adanya aksi unjuk rasa di Yogyakarta yang menolak mekanisme pengisian jabatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News