Sultan Dinilai Sebagai Capres Golkar Terkuat
Sabtu, 14 Maret 2009 – 13:51 WIB

Sultan Dinilai Sebagai Capres Golkar Terkuat
JAKARTA - Ketidakkompakan di internal Partai Golkar semakin terlihat terkait bursa calon presiden (capres) yang akan diusung pada pilpres mendatang. Tidak semua fungsionaris Golkar sepakat mengajukan Ketua Umum Jusuf Kalla sebagai capres. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Anton Lesiangi malah lebih setuju bila Sri Sultan HB X yang dimajukan sebagai capres. Setidaknya ada dua alasan yang dikemukakan.
Pertama, dalam berbagai survei yang digelar, tingkat popularitas Sultan menempati urutan ketiga, dibawah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri. Dengan kata lain, posisi Sultan berada di atas Jusuf Kalla (JK).
Baca Juga:
Kedua, dengan dimunculkannya nama Sultan sebagai capres Golkar, maka suara Golkar pada pemilu legislatif 9 April mendatang bakal terdongkrak karena popularitas Sultan sudah lumayan tinggi dibanding JK. "Maka tetapkan saja Sultan sebagai capres sebelum pileg, pasti suara Golkar tertinggi," ungkap Anton Lesiangi pada diskusi bertopik 'Kemana Arah Koalisi?' di Jakarta, Sabtu (14/3).
Lebih lanjut dia menganalisis, selama ini ada upaya sistematis untuk menjegal Sultan menjadi capres. Indikasinya terlihat dari berbagai survei yang membuat komposisi capres-cawapres secara tidak adil. Dikatakan Anton, hingga saat ini belum ada survei untuk mengukur tingkat popularitas pasangan Sultan-Mega atau Sultan-Prabowo.
JAKARTA - Ketidakkompakan di internal Partai Golkar semakin terlihat terkait bursa calon presiden (capres) yang akan diusung pada pilpres mendatang.
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026