Sultan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR

Sultan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI

Dengan demikian, kenangnya, bangsa ini akan benar-benar mengaktualisasikan prinsip permusyawaratan perwakilan yang digariskan oleh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Sebuah prinsip yang digali oleh para pendiri bangsa dari kehidupan sosial dan budaya Bangsa Indonesia yang majemuk namun memiliki kesadaran atas persatuan.

"Sebagai dampaknya, etos demokrasi Pancasila akan memaksa partai politik untuk berlomba meningkatkan kualitas gagasan partai dan juga kualitas profil kadernya sebagai calon pemimpin bangsa untuk ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yang ada,” ucap Sultan.

Terakhir, Sultan menuturkan apa yang disampaikannya adalah murni bentuk kegelisahannya secara pribadi (personal) sebagai anak kandung bangsa Indonesia yang selalu menginginkan kehidupan kenegaraan kita yang berkemajuan.

“Sebagai anak bangsa, kita menginginkan Indonesia dapat menjadi bangsa pemenang, utuh, dan tidak terpecah belah,” pungkas Sultan.(fri/jpnn)

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan amendemen kelima UUD 1945 adalah keniscayaan yang mesti dilakukan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News